Dalam dunia surat menyurat, ada aneka macam macam-macam surat. Salah satu surat yang paling banyak dipergunakan yaitu surat perjanjian. Surat perjanjian yaitu perjanjian tertulis antara kedua belah pihak yang bertujuan biar kedua belah pihak sama-sama menepati isi perjanjian yang telah dibentuk dan disepakati bersama. Mengenai isi dari surat ini tentu tidak bertentangan dengan undang-undang dan norma etika yang berlaku.
Dan salah satu surat perjanjian yang ada yaitu surat perjanjian adopsi anak. Surat perjanjian adopsi anak ini merupakan surat yang menyatakan penyerahan anak antara kedua pihak yaitu orang renta kandung dan orang renta ajar yang diikat dalam aturan aturan yang berlaku. Dengan adanya surat perjanjian tersebut, maka jikalau seandainya ada duduk kasus dikemudian hati sanggup diselesaikan melalui jalur hukum.
Selain untuk mendapat jaminan lewat hukum, surat perjanjian adopsi anak ini juga sanggup menegaskan bahwa anak yang telah diadopsi tidak bisa diambil kembali oleh pihak yang menyerahkan anak tersebut ke pengadopsi, kecuali atas kemauan pengadopsi sendiri. Makara dengan adanya surat perjanjian ini dibutuhkan tidak menjadikan kerugian dikedua belah pihak.
Untuk ludang kecepeh jelasnya, memberikankut ini akan kami memberikankan pola surat perjanjian adopsi anak.
SURAT PERJANJIAN ( ADOPSI ANAK )
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama Suami : DONI AFRIZAL
Tempat & Tgl. Lahir : Malang, 23 Maret 1993
Nama Istri : FENNA RISMALA
Tempat & Tgl. Lahir : Padang, 14 Juni 1994
Alamat : Kebayoran, Jakarta Selatan
Adalah benar pasangan suami istri yang dengan tulus dan rela sepenuh hati dan tanpa paksaan dari pihak manapun menyerahkan bayi hasil ijab kabul kami kepada pasangan suami istri:
Nama Suami : YENDRI AGUSTAF
Tempat & Tgl. Lahir : Palembang, 25 Agustus 1981
Nama Istri : DESSY FRIDA SARI
Tempat & Tgl. Lahir : Palembang, 17 Januari 1983
Alamat : Palembang, Sumatera Selatan
Untuk dibesarkan dan dibimbing dengan baik dan sebagai orang renta pengganti yang bertanggung tpendapat penuh atas kehidupan bayi kami selamanya. Kami dari pihak orang renta kandung berjanji tidak akan melaksanakan tuntutan dalam bentuk apapun yang berafiliasi dengan bayi kami kepada orang renta angkat yang tersebut diatas dikemudian hari.
Demikianlah surat perjanjian ini kami buat dengan sebetulnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Palembang, 19 April 2018
Orang Tua Kandung Orang Tua Angkat
……………………………………….. ………………………………………..
Saksi-saksi:
- ………………………………. (……………………….)
- ………………………………..(……………………….)
Mengetahui,
Ketua RT 10 Kelurahan Palembang
……………………………………………..
Demikianlah ulasan kami mengenai surat perjanjian adopsi anak. Semoga ulasan kami kali ini sanggup memberi manfaat bagi tiruana pembaca. Sampai jumpa diulasan menarik dari kami yang memberikankutnya.
Advertisement