Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita meluangkan waktu sejenak hanya untuk sekedar memanjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala berkat dan rahmatNYa sehingg kita hingga detik ini masih diberikan kesempatan untuk saling bersilaturahmi dalam keadaan sehat. rangkaian shalawat serta salam marilah senantiasa kita haturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW.
Hadirin sekalian yang saya hormati.
Jika kita berbitrik mengenai aturan maka intinya kita tengah berbitrik perihal keadilan alasannya ialah aturan harusnya bisa menjadi alat yang sanggup memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan hak-haknya. Namun nampaknya negara kita yang merupakan negara aturan terlihat belum sanggup dinilai sebagai negara yang mempu memperlihatkan aturan yang adil khususnya untuk masyarakat kalangan ke bawah. Sehingga kahirnya banyak yang menyampaikan aturan negara kita ini masih menjadi sebuah aturan yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Sehingga seringkali kita atas dasar banyak sekali kasus-kasus yang selalu saja merugikan pihak lemah. Kita sering atas dasar bagaimanan seseorang pribadi mendapat vonis aturan yang demikian berat padahal hal yang dilakukannya kecil, sehingga seorang nenek-nenek usia 90 tah masih saja diberikan eksekusi beberapa tahun penjara hanya alasannya ialah mencuri beberapa potong kayu, namun sebaliknya tatkala aturan tersebut menyentuh orang-orang yang mekepunyaani kekuasaan, maka meskipun pelanggarakan aturan yang dilakukannnya merupakan tindak pelanggaran berat menyerupai korupsi uang miliaran Rupiah, dia hanya mendapat eksekusi yang sama atau bahkan eksekusi yang lebih sedikit bila dibandingan dengan vonis nenek-nenek yang terang mencuri kayu hanya untuk berharap sanggup memberinya makan sehari.
Hadirin sekalian yang saya hormati.
Banyaknya kasus-kasus tersebuat tolong-menolong telah menjadi satu bentuk bukti yang positif bahwa ketidakadilan aturan memang masih kerap terjadi dinegara kita. hal ini tentunya dikarenakan kurang tegasnya pegawanegeri aturan yang mekepunyaani wewenang untuk menegakkan aturan untuk memperlihatkan vonis aturan sesuai dengan aturan yang ada. Nampaknya persatuan untuk menuju ke arah usaha menegakkan keadilan dalam bidang aturan memang masih jauh dari harapan. Aparat penegak aturan yang ada dinegara kita nampaknya masih banyak yang tergiur oleh iming-iming uang yang besar dan kekuasaan yang menghalangi mereka untuk menegakkan keadilan. Padahal sebenarnya, bagaimana seharusnya aturan harus bertindak setrik adil telah Disebutkan dalam Riwayat Bukhori dan Muslim bahwa Rasulullah saw. bersabda; Wahai insan Sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian ialah perilaku mereka yang bila yang melaksanakan kejahatan mencuri ialah orang yang terpandang mereka membiarkannya (tidak menghukumnya). Namun bila yang mencuri di tengah mereka ialah orang yang lemah, maka mereka menegakkan aturan atasnya. Demi Allah SWT seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, maka saya sendiri yang akan memotong tangannya.
Hadirin sekalian yang saya hormati.
Sekian saja yang sanggup saya sampaikan.
Akhirul Kalam.
Wabillahi Taufiq Wal Hidayah.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Advertisement